SAT POL PP KAMPAR BERSAMA POLSEK PERHENTIAN RAJA TUTUP DAN SEGEL WARUNG REMANG – REMANG

Bagikan

BANGKINANG KOTA -Satpol PP Kampar bersama Polsek dan Camat Perhetian Raja melakukan penutupan dan penyegelan serta pemasangan Satpol PP Line disalah satu warung remang-remang di Jl. PTPNV desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian raja.

Penyegelan ini dilakukan hari Selasa (21 Januari 2020) yang dipimpin oleh Kabid Gakda Satpol PP kampar El Fauzan dan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano. Kasatpol PP kampar Nurbit melalui Kabid Penegakan Perda El Fauzan menyampaikan, penertiban ini berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) no 8 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Dikatakan Fauzan, Dalam rangka pemberatasan Pekat di Kabupaten Kampar Satpol PP menghimbau seluruh warung remang-remang, tempat hiburan yang masih beroperasi untuk menutup seluruh kegiatan yang berada di wilayah kabupaten kampar, karena selain menjadi penyakit masyarakat juga meresahkan masyarakat sekitar.
Humas pol pp kampar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *