Kasat Pol PP Kampar Sosialisasi Pekat di Kecamatan Kampar Kiri

Bagikan

Bangkinang kota. Kasat Pol PP Kampar H. Nurbit, S.Ip, MH melaksanakan Sosialisasi tentang penyakit masyarakat (pekat) di wilayah kecamatan kampar kiri kabupaten kampar propinsi Riau, rabu/22 januari 2020,resmi yang dibuka oleh camat kampar kiri pukul 10,15 wib.

Dalam arahan dan sambutan camat kampar kiri Parid Ridha di ruangan aula kantor camat kampar kiri, menyampaikan bahwa lanjutan sosialisasi sebelum nya, dalam hal ini memberi ketenangan dan ketentraman bagi masyarakat juga nanti nya akan di sosialisasikan ke sekolah sebut camat.
Dalam sambutan nya juga membahas aktivitas warem/kafe yang ada di wilayah kec.kampar kiri yang meresahkan masyarakat sehingga dapat mencedrai norma agama dan adat istiadat yang ada di wilayah kec.kampar kiri sebut camat.

Kemudian dalam pengarahan Kepala kesatuan polisi pamong praja(Kasat pol pp )Kabupaten kampar Nurbit.S.ip.MH. Dalam arahan nya polisi pamong praja(pol pp) adalah penegakan perturan daerah dan peraturan kepala daerah,nah justru itu kita tertibkan baik kedisiplinan dan penertiban baik kepegawaian negri sipil (pns) mau pun sekolah pekat yang ada di wilayah kab.kampar sebut nurbit.

Dalam pertemuan ini di hadiri oleh unsur UPIKA,tokoh adat,tokoh agama,tokoh pemuda, dalam penertiban dan penegakan peraturan harus bekerja sama dalam bahasa Adat nya ayaitu TALI BAPILIN TIGO, tigo tungku sajoangan yaitu tokoh Agama,tokoh Adat,pemerintah dalam penertiban pekat sebut nurbit.

Kegiatan ini merupakan tahapan dari kegiatan sosialisasi sebelumnya pada bulan desember 2019. Ditegaskan oleh kasat pol pp bahwa setelah sosialisasi ini maka pihak kecamatan akan melakukan pendataan pemilik warung / cafe remang remang. Adapun ada yg diminta adalah ktp, kk dan surat pernyataan dari yang bersangkutan apakah pemilik tempat atau hanya penyewa atau pengelola.
Pernyataan oleh warga pemilik atau pengelola akan dibuat diatas dokumen yg diberi materai enam ribu rupiah.

Kegitan ini juga dalam rangka melakukan sinergi antara lemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta instansi vertikal yg tergabung dalam upika kampar kiri yakni pihak polsek kampar kiri dan koramil kampar kiri.

Kegiatan ini juga dikaitan dengan rangkai peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kampar yang ke 70 yg puncak peringatannya pada tanggal 06 februari 2020. Disamping itu ini merupakan kegiatan kanjutan dan terprogram yg sudah mendapat dukungan penuh dari Bupati Kampar beserta jajaran forkompimda Kabupaten Kampar.

Harapan kasat pol pp kampar agar bekerja sama semua unsur terutama masyarakat tempatan, dan jangan bosan dalam berbuat kebaikan dan jangan gegabah mengambil tindakan dan dalam pesan nya tolong selamat kan negeri lipat kain dari aktivitas yang bisa mencederai kabupaten kampar sebagai serambi makkah provinsi Riau (humas sat pol pp kampar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *