412 THL SAT POL PP KAMPAR DAN KELUARGANYA DILINDUNGI BPJS KESEHATAN

Bagikan

Kamis/16/01/2020

BANGKINANG – Dari 412 Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP Kabupaten Kampar, 283 orang diantara dengan jumlah anggota keluarga sebanyak 565 orang menerima kartu BPJS Kesehatan dengan Tanggungan 1 Orang anggota beserta Istri/Suami dan 3 orang Anak.
Kartu tersebut langsung diberikan secara simbolis oleh pihak BPJS kepada KASAT Pol Pp Kab.Kampar H. Nurbit di
Kantor Satpol PP Kabupaten Kampar, Kamis (16/01).

Disampaikan oleh Nurbit bahwa melalui penyerahan kartu tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar telah memberikan perlindungan kesehatan kepada personil Satpol PP non PNS. Sebab, pekerjaan personil Satpol PP yang lebih banyak di lapangan dan cukup rentan serta memiliki resiko besar terhadap kesehatan mereka.

Bapak Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH melalui Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.H.Yusri, M.Si selaku ketua TAPD telah menyetujui Pembayar Iuran Bpjs ini pada anggaran APBD Perubahan Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 terhitung bulan oktober sd desember 2019 untuk iuran selama tiga Bulan untuk memberikan serta mengcover perlindungan personil Satpol PP kita beserta keluarganya khususnya dalam pelayanan kesehatan mereka sedangkan untuk BPJS tenaga kerja Sudah kita berikan. Kalau yang PNS sudah langsung di cover. Yang ini khusus untuk para honorer,”bebernya.

Dirinya berharap dengan telah dilindungi BPJS Kesehatan tersebut akan menambah semangat para personil Satpol PP dalam bekerja khususnya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). “Sebab marwahnya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam penegakan PERDA DAN PERKADA ada di Satpol PP ,”bebernya.

Kami Berharap melalui pemberian kartu BPJS kesehatan tersebut, maka setiap THL Sat Pol pp Kab. Kamparb akan mendapatkan perlindungan saat mereka bekerja atau saat sedang bertugas.

Disamping itu, saat ini masih terdapat 104 orang anggota THL satpol PP Kabupaten Kampar yg masih belum bisa dimigrasikan ke progran Pekerja Penerima Upah dari Pemerintah, hal ini disebakan anggota sebanyak 104 tersebut adalah peserta BPJS mandiri, namun iuran preminya menunggak lebih dari satu bulan hingga satu tahun lebih.
Terhadap persolan ini saat ini satpol pp Kabupaten Kampar dan Pihak BPJS Kabupaten Kampar sedang mencari solusinya bersama bpjs secara berjenjang. Disamping itu masih terdapat saat ini sebanyak 25 orang anggota pol pp yang proses migrasi sedang dikerjakan, mudah mudahan beberapa hari kedepan proses migrasi ini segera selesai.

Program perlindungan kesehatan melalui BPJS kesehatan bagi anggota sat pol pp Kabupten Kampar tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar pada tahun 2020.
“ Dengan demukian jika terjadi kecelakaan saat bertugas,maka pembiayaan pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja. “Artinya mereka semua akan diberi perlindungan kesehatan pada saat bertugas,”jelasnya. (HUMAS SAT POL PP KAMPAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *