Satpol pp Kampar hentikan aktivitas warung remang-remang di Kampar Kiri

Bagikan

Satpol pp Kampar hentikan aktivitas warung remang-remang di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Rabu, 26/7
.
Dalam Razia ini masih ditemukan adanya warung remang-remang dengan pelayan wanita, Miras dan Karaoke hingga dini hari.
.
Petugas kemudian memberikan teguran dan surat pernyataan kepada pemilik warung untuk tidak melakukan aktivitas yang menjurus kepada kegiatan maksiat seperti penyediaan pelayan wanita dan minuman keras.
.
Razia ini terdiri dari Sat Pol PP BKO Kecamatan Kampar Kiri, Polsek Kampar Kiri, Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri dan Desa Lipat Kain Selatan.
.
Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengintruksikan kepada seluruh personil satpol pp untuk dapat menindak tegas setiap aktivitas yang menganggu trantibum dan pelanggaran perda terutama terhadap  yang menjurus pada tindakan maksiat di Wilayah Kabupaten Kampar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *