Sat Pol PP Kampar bersama Dinas Terkait putar balikan kendaraan pembawa sapi tanpa dokumen di Posko PMK kecamatan Tapung Hilir, Kamis

Bagikan

Sat Pol PP Kampar Melalui Pol PP BKO Kecamatan Tapung Hilir bersama Dinas Terkait putar balikan kendaraan pembawa sapi tanpa dokumen di Posko PMK kecamatan Tapung Hilir,  Kamis, 16/6.
.
Dari pemeriksaan kendaraan pembawa sapi ini jumlah sapi 9 ekor diangkut dengan 2 kendaraan pick up. Kendaraan ini tidak dilengkapi dengan Dokumen dan setelah diperiksa oleh dokter hewan ada indikasi penyakit dimulut. Kendaraan ini berangkat dari Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
.
Petugas kemudian memerintahkan kendaraan untuk putar balik. Saat ini Pemetintah Kabupaten Kampar dalam mengantisipasi menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah mendirikan 5 posko di wilayah perbatasan antar Provinsi tetangga dan Kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan kabupaten Kampar.
.
Lima posko ini adalah di Kecamatan XIII Koto Kampar, Desa Silam Kecamatan Kuok, Kec. Kampar Kiri, Kec. Tapung Hulu dan Kec. Tapung Hilir. Petugas yang ditempatkan adalah Satpol PP Kampar, TNI/POLRI, Dishub Kampar, BPBD, Dokter Hewan, Camat dan Kepala Desa.
.
Petugas akan memeriksa seluruh kendaraan yang membawa hewan ternak yang masuk ke kabupaten Kampar dan Keluar kabupaten kampar. Ini guna mengatisipasi penyebaran penyakit PMK kewilayah kabupaten kampar mengingat Hari Raya Idul Adha sudah dekat lalulitas jual beli hewan kurbanpun meningkat.
.
Kasat Pol PP Kampar H. Nurbit, SIP, MH menempatkan personil satpol pp BKO Kecamatan dan Pol PP Desa di 5 posko PMK dan mengintruksikan dan mengambil langkah tegas bersama dinas terkait melakukan pemeriksaan 24 jam setiap kendaraan pembawa hewan ternak yg masuk dan keluar kabupaten kampar. (Humas pol pp kampar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *