Kasat Pol PP Kampar laksanakan konsultasi terkait DBHCHT ( dana bagi hasil cukai hasil tembakau) ke Sat pol PP Kota Depok

Bagikan

Kasat Pol PP Kampar laksanakan konsultasi terkait DBHCHT ( dana bagi hasil cukai hasil tembakau) ke Sat pol PP Kota Depok, Rabu. 29/3
.
Dalam kujungan konsultasi ini kasat disambut oleh Kasat pol pp kota depok Lienda Ratnanurdianny didampingi oleh Kabid Trantib
.
Kedepan Sat Pol PP Kampar akan melaksanakan konsultasi lanjutan Ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai pekanbaru dalam rangka kerja sama pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, pemetaan sebaran rokok ilegal di wilayah kabupaten kampar dan yang paling penting adalah mensosialisasikan gerakan gempur rokok ilegal kepada masyarakat.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *