Bangkinang Kota – Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH. menghadiri dan bertindak selalaku Pembina Apel launching pembagian dan pemakaian masker serentak di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Kamis (10/9/2020). Peserta Apel terdiri dari unsur TNI, POLRI, SATPOL PP, BPBD dan TAGANA serta perwakilan organisasi masyarakat. Agenda ini merupakan wujud aksi nyata pemda bersama forkopimda Kabupaten kampar dalam rangka mendukung penerapan protokol kesehatan ditengah kondisi pandemi virus covid-19.
Bupati Kampar Catur dalam sambutannya mengatakan bahwa tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan cerdik pandai bersama masyarakat harus bersinergi dalam mengantisipasi penyebaran covid-19. “Saya berharap kita untuk saling mengingatkan kepada masyarakat dan keluarga untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dg cara menjaga kesehatan dan memakai masker ketika sedang berinteraksi” Kata Catur.
Saat ini banyak kita jumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker ditengah situasi pandemi covid 19, dan ini dibuktikan dg penyebaran covid terus meningkat. “Melalui kesempatan ini, saya berharap masyarakat kita semakin sadar untuk mengikuti protokol kesehatan” Lanjut Catur.
Bupati Kampar juga menyampaikan info bahwa telah ada peraturan bupati (perbup), di dalamnya terdapat peraturan yang mengikat. Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan akan di kenakan sanksi berupa teguran, tertulis hingga sanksi berupa denda. Dan ini bersifat mengikat baik perorangan maupun badan usaha.
Acara dihadiri oleh Setda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si., Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, SIK., Dandim 0313/ KPR, Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos., Kasatpol pp Kampar, H. Nurbit S.IP, MH, ketua KPU dan beserta jajaran , beserta beberapa kepala opd terkait, camat Bangkinang Kota, jajaran perwira polres kampar dan anggota serta organisasi masyarakat lainnya.