Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat Bersama Tim Yuustisi Terkait Pertambangan Galian C Ilegal di Kabupaten Kampar

Bagikan

Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH Pimpin Rapat Bersama Tim Yustisi Kabupaten Kampar terkait Tindak Lanjut Penanganan Aktifitas Galian Golongan C ilegal di Kabupaten Kampar,  di Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis (2/5/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Ksatpol PP Kampar Arizon, SE, Dandim diwakili Kasdim Mayor Inf. Hendri Dunan, Dinas Perhubungan, Kaban Bappenda Kholida, Plt. Kadis PTSP Yuricho Efril, S.STP, serta Tim Yustisi Kampar dan pihak terkait.
.
Rapat Penanganan Aktifitas Galian C ilegal ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani masalah tersebut.
.
Dihadapan Forkopimda, Pj Bupati Kampar juga menegaskan Penambangan Galian C ini harus memiliki Izin Usaha Pertambangan dan harus mematuhi perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan di sekitarnya dan yang memiliki izin silahkan meneruskan Aktivitasnya tanpa merusak Lingkungan.
.
Galian C ini sudah berulang-ulang ditertibkan. “Untuk itu Pemda akan turun kelapangan bersama tim yustisi Kampar dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup, dan Aparat Penegak Hukum memberikan Sosialisasi Perizinan serta melihat motiv dilapangan.

“Kita harus rapatkan barisan dan mencari langkah strategis serta tegas untuk membrantas motiv Pertambangan Ilegal ini.”tutur Hambali

Sebelumnya Kasatpol PP Kampar Arizon, SE mengatakan bahwa banyak laporan laporan terkait ambang Ilegal galin C ini sehingga merusak lingkungan dan ketertiban Umum.
“Berdasarkan laporan masyarakat ada 88 Penambangan Galian C ilegal dan ini harus kita tindaklanjuti bersama. (Humas Pol PP Kampar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *