Tim Yustisi Kabupaten Kampar Melaksanakan Operasi Pekat di Desa Bukit Payung

Bagikan

Tim Yustisi Kabupaten Kampar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, Jumat 15/7
.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait masih adanya aktifitas hiburan malam pada warung Remang-remang di desa bukit payung walaupun sudah adanya larangan untuk aktifitas hiburan malam dan miras.
.
Dalam operasi ini Tim yustisi berhasil mengamankan wanita penghibur, pemilik warung remang-remang, alat karaoke dan Miras serta tim yustisi melakukan penyegelan untuk semua warung remang-remang di desa bukit payung. Kemudian hasil operasi ini diamankan ke Kantor satpol pp kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
.
Tim yustisi ini terdiri dari Satpol PP Kampar, Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Pemerintahan Kecamatan Bangkinang dan Pemerintahan Desa bukit payung.
.
Tindak lanjut dari operasi ini tim yustisi akan menempatkan personil gabungan di warung remang-remang di desa bukit payung agar kegitan hiburan dan maksiat tidak beraktifitas kembali didaerah tersebut, karena ini merupakan operasi kedua kalinya setelah operasi terdahulu sudah menyidangkan 23 wanita penghibur dan pemilik warung remang-remangĀ  namun ternyata tidak jera.
.
Kedepan tim yustisi kabupaten kampar akan mengambil langkah-langkah tegas agar Kabupaten Kampar sebagai negeri serambi mekah terbebas dari kegiatan penyakit masyarakat. (Humas pol pp kampar)
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *