Tim yustisi Kabupaten Kampar melaksanakan Penyegelan Alat Pompa dan Akses Jalan Masuk terhadap Galian Material Golongan C di Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara, Kamis, 30/6
.
Peyegelan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya Galian C yang merusak lingkungan dan merusak akses jalan Masyarakat di Kecamatan Kampar Utara. Petugas menghetikan kegiatan Galian C sampai seluruh Perizinan yang dipersyratkan di Urus.
.
Operasi Ini di Pimpin Langsung oleh Kasat Pol PP Kampar H. NURBIT, SIP, MA. Tim Yustisi ini terdiri Satpol PP Kampar, Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Dishub Kampar, DLH Kampar, PUPR Kampar, Camat Kampar Utara, Kades Sungai Tonang. (Humas Pol PP Kampar)