Warga tidak patuhi penggunaan masker, Kasat pol pp kampar pimpin rapat bidang keamanan dan penegakan hukum gugus covid 19, warga keluar rumah diminta menggunakan masker dan pengaturan ulang pedagang Takjil.

Bagikan

Bangkinang, 27/4. Kasat Pol PP Kampar H. Nurbit, SIP.MH Pimpin rapat bersama Tim Gugus tugas covid 19 bidang Pengamanan dan penegakan hukum Kabupaten Kampar yang terdiri dari Sat pol pp Kampar, TNI, Polres Kampar, Dishub Kampar turut hadir juga Dinas Perdagangan , Camat Bangkinang kota dan Kades Ridan, Kades Kumantan.

Rapat ini terkait masih banyaknya masyarakat yang tidak patuh terhadap Himbauan pemerintah dalam penerapan Social Distancing dan physical distancing Protokol Kesehatan terutama mengunakan masker ketika keluar rumah. Kemudian masih banyak penjual yang tidak patuh terhadap garis dan jarak berjualan yang kami buat.

Dalam rapat diputuskan masyarakat apabila keluar rumah untuk kepentingan yang tidak bisa ditunda seperti berobat, bekerja dan berbelanja bahan makan pokok untuk kebutuhan keluarga diminta untuk mempergunakan masker, hal ini untuk memenuhi protokol kesehatan dalam penanggulangan dan pemutusan mata rantai penularan dan penyebaran covid – 19 ditengah masyarakat.

Disamping itu dari hasil pemantau dilapangan khususnya pada ruas jalan datuk tabano di depan pasar ramayana Bangkinang dimana tempat masyarakat berjualan takjil untuk berbuka puasa dinilai masih belum sepenuhnya memenuhi protokol kesehatan covid – 19, hal ini terlihat dari masih banyak yang tidak menggunkan masker baik pembeli maupun para penjual takjil, serta jarak antar pedang yg masih dinilai sangat berdekatan.

Untuk itu didalam rapat disepakati untuk mengatur ulang jarak aman antar pedagang dengan pedagang maupun dengan pembeli ,serta mewajibkan semua orang yg akan memasuki zona atau wilayah tempat berjualan takjil diwajibkan memakai masker. Apabila ada masyarakat yg tidak menggunakan masker tidak dibolehkan memasuki wilayah tersebut, dan bagi penjual yang tidak menggunakan masker tidak dibenarkan berjualan dilokasi tersebut.

Untuk memastikan rencana ini bisa berjalan sebagaimana yg diharapkan maka akan dilakukan pengamanan secara bersama oleh Petugas yang terdiri Sat pol pp, TNI, Polri dan Dishub . Petugas akan ditempatkan dibeberapa titik jalan diwilayah bangkinang kota terutama di Jl. Dt. Tabano, jln, Sisingamangaraja dan ruas jalan lainnya yang diperlukan.

Setelah rapat tim bergerak langsung kelokasi untuk melakukan Edukasi terhadap masyarakat sekaligus mendata pedagang yang berjualan serta menegur dan mengingat semua orang dilokasi tersebut untuk menggunakan masker.

Hasil kunjungan lapangan secara terpadu, disepakati akan dilakukan pengaturan ulang jarak pedagang serta rekayasa lalulintas pada ruas jalan datuk tabano dan jln sisingamangaraja.
Diakhir peninjauan lapangan
Sekali lagi Tim menghimbau kepada masyarakat dan pedagang untuk mematuhi himbauan pemerintah, ini demi kita bersama dalam memutuskan ratai penyebaran covid 19.
(Humas sat pol pp kampar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *