Sebanyak Empat Pasang Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kampar dalam Operasi Penertiban
KAMPAR – Tim Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan empat pasang laki-laki dan perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri dalam kegiatan operasi penertiban di Wisma Pantian Ragi Bangkinang Kota, rabu (28/10/2026).
Dalam operasi tersebut, Tim langsung dipimpin Plt. Kasatpol PP Kampar Al Kautsar,S.STP, Sekretaris Norpendike Prakarsa,S.STP, M.Si, Kabid Gakda Rahmad Fajri,S.STP,M.Si, BKO dari Kepolisian dan TNI, serta beberapa anggota Satpol PP kampar.
Setiba dilokasi tepat pda pukul 09.30 wib, Plt. Kasat Al Kautsar dan tim langsung berjaga disetiap pintu kamar wisma sembari menunggu Kasat Al Kautsar dan tim berkoodinasi dengan pemilik wisma.
Setelah mendapat izin dari pemilik, tim langsung minta untuk membuka pintu yang diduga ada orang didalam kamar. ternyata benar adanya. Dari beberapa kamar yang tersedia, Tim menemukan sebanyak empat pasang yang bukan suami isteri, dan satu orang perempuan di kamar sendiri.
Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar wisma, ini merupakan bagian dari upaya tim yustisi langsung dalam menertibkan, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku hususnya diwilayah kabupaten kampar.
Dimana, keempat pasangan tersebut selanjutnya diamankan atau di bawa ke Kantor Satpol PP Kampar untuk menjalani (BAP) Berita Acara Pemeriksaan, dan pendataan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Dalam BAP oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, empat pasangan tersebut antara lain Pasangan WIS (26) Simpang Kubu, pasangan RS (20) Muara Jalai, pasangan ( EP (32) Pulau dan NH (30) Air Tiris, pasanagn SR (22) Muara Mahat Baru dan AR (26) Pelalawan, pasangan MI (24) Ranah dan Patriana (33) Penyasawan, serta SW Perempuan (22) Bangkinang.
Al Kautsar menyebut, bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Kampar dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pengawasan terhadap tempat-tempat usaha penginapan agar menjalankan aktivitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasatpol PP Al Kautsar mengimbau kepada para pelaku usaha penginapan agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung di lingkungan usahanya.
Melalui kegiatan penertiban secara berkala, Satpol PP Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan tertib di Kabupaten Kampar. (HMS Pol PP).
