Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Kampar Lakukan Penyegelan terhadap satu Unit Bagunan Tower Tanpa Izin

Bagikan

Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Kampar Lakukan Penyegelan terhadap satu Unit Bagunan Tower Tanpa Izin di Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, Selasa 21/12
.
Penyegelan ini merupakan penghentian sementara kegiatan bagunan sampai memiliki izin mendirikan bangunan sesuai Perda Kabupaten Kampar No. 4 Tahun 2014 tentang bangunan gedung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *