Sat Pol Kabupaten Kampar Berbenah

      Tak ada komentar pada Sat Pol Kabupaten Kampar Berbenah

Bagikan

Sat pol PP Kabupaten Kampar melakukan Pembenahan Organisasi, Rabu, 15/9/2021.
.
Kasat Pol PP Kampar H. Nurbit, SIP. MH melakukan pembenahan Organisasi Sat pol pp kampar, adapun pembenahan terkait Sarana, SDM dan Sistem.
.
Untuk pembenahan Sarana dan prasarana, Kasat melakukan Pembenahan ulang untuk pengaturan Ruangan, kursi dan meja sesuai Bidang dan unit Kerja termasuk ruangan Sekretariat PPNS.
.
Sedangkan Untuk Sumber Daya Manusia kasat melakukan Pembenahan penempatan anggota sesuai dengan keahlian dan pendidikan masing-masing sehingga anggota dapat difungsikan sesuai keahlianya.
.
Kasat juga melakukan pembenahan Sistem. Seluruh anggota sat pol pp kampar wajib melaporkan kegiatanya setiap hari melalui grupnya masing-masing yang bertugas di Mako, Piket Rumah dinas dan OPD, BKO Kecamatan dan Pol PP Desa dimana seluruh laporan ini direkap setiap hari oleh HUMAS sat pol pp kampar dan dilakukan Evaluasi Oleh Kasat.
.
Dengan adanya pembenahan menyeluruh ini kita bisa mengukur bagaimana kinerja masing-masing anggota yang bermuara pada pemberian Reward dan Punishment, sehingga Kehadiran Sat pol PP Kampar benar-benar dirasakan ditengah-tengah masyarakat dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Sat pol pp sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2018 yaitu penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat, dan Penugasan Penegakkan Protokol kesehatan Covid-19 Kemudian dalam memperkuat fungsi organisasi dilaksanakan melalui Penugasan POL PP DESA.
.
Saat ini Sat pol PP juga sedang mendesain Ulang untuk layanan Aduan masyarakat yang berbasis Aplikasi dan Call center. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengadukan setiap permasalahan Ketentraman dan Ketertiban masyarakat dan dapat direspon dengan Cepat Oleh Sat Pol PP Kampar.
(HUMAS Sat Pol PP Kampar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *