Satgas covid- 19 yang dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Sat pol PP Kampar SAWIR, S.P, M.Si melakukan peneguran terhadap pelaksanaan pesta pernikahan yang tidak mematuhi Prokes covid-19 di Desa Bukit Payung Kec. Bangkinang, Kamis/5/8
.
Disaat peneguran satgas mendapati pelaksanaan pesta tidak mematuhi prokes covid-19 sesuai aturan yang berlaku terhadap Penerapan PPKM level 3 diwilayah Kabupaten Kampar diantaranya kapasitas melebihi 25 % dari kapasitas yang tersedia, kemudian jarak antar tamu, musik keyboard dan pengecekan suhu badan. Satgas meminta kepada tuan rumah untuk mematuhi aturan tersebut.
.
Hadir bersama satgas Camat Bangkinang Minda, SH, Kepala Desa Bukit Payung, Babinsa dan Babinkamtibmas desa bukit payung.