Petugas Tindak Internal (PTI) Satuan Polisi pamong Praja Kab. Kampar melaksanakan tugas pengecekan terhadap anggota pos jaga di DPRD, Kantor Dinas dan pos kantor bupati kampar, selasa(14/05/2024).
Kegiatan ini dilakukan guna menegakan disiplin anggota yang melaksanakan tugas di penjagaan dan Sentral Pelayanan, anggota Petugas Tindak internal dengan rutin cek personil. Pengecekkan ini dipimpin langsung oleh Kanit PTI Kamiruddin.
Giat pengecekan ini di lakukan demi untuk meningkatkan disiplin personil yang bertugas dan juga melihat kesiapan personilnya, juga memberikan motivasi kepada personilnya agar lebih maksimal lagi dalam melaksanakan tugas.
Dalam melakukan pengecekan juga diberikan arahan agar personil yang bertugas selalu menjaga kebersihan, agar selalu siap siaga dalam menghadapi setiap kejadian yang ada dan memberi atensi pada personil yang piket agar selalu waspada dan memantau keadaan situasi di sekitar lingkungan jaga, di ingatkan juga agar selalu menjaga kesehatan, keselamatan diri dan rekannya (body system).
Dan mengingatkan kepada personil supaya dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang datang, selalu mengedepankan sikap Humanis melayani dengan sopan, ramah dan Profesional.
PTI dibentuk untuk membantu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar dalam rangka pengawasan dan pembinaan serta meningkatkan Disiplin di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kampar. (Humas pol pp kampar)