Satpol PP Kampar Tertibkan Warung Makan Yang Buka Siang Bulan Ramadhan di wilayah Bangkinang Kota, Senin, 17/4.
.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarat tetang adanya warung makan yang buka dan menyediakan makan ditepat pada siang bulan ramadan
.
Kabid Penegakkan Perda H. Sawir, SP, M.Si bersama Kabid SDA, PPNS berserta personil langsung melaksanakan penertiban dengan memberikan surat teguran dan pernyataan kepada pemilik agar tidak buka dan melayani makan ditempat pada siang bulan puasa serta menutup etalase warung makan guna menghargai umat muslim yang sedang berpuasa.
.
Penertiban ini berdasarkan Perda Kabupaten Kampar No. 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum