Tim Yustisi Kabupaten Kampar melaksanakan Razia Warung Remang- Remanv di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kamis, 20/10
.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat pol pp kampar melalui Sekretaris Ahmad Zaki, MM beserta Kabid Gakda, Kabid Trantib, Kabid SDA, Camat Siak Hulu, Kapolsek siak Hulu dan Danramil Siak Hulu
.
Dalam operasi ini Tim yustisi berhasil mengamankan wanita penghibur, pemilik warung remang-remang, alat karaoke dan Miras serta tim yustisi melakukan penyegelan untuk semua warung remang-remang di desa Pandau Jaya . Kemudian hasil operasi ini diamankan ke Kantor satpol pp kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
.
Tim yustisi ini terdiri dari Satpol PP Kampar, Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Pemerintahan Kecamatan Siak Hulu dan Pemerintahan Desa Pandau Jaya.
.
Kedepan tim yustisi kabupaten kampar akan mengambil langkah-langkah tegas agar Kabupaten Kampar sebagai negeri serambi mekah terbebas dari kegiatan penyakit masyarakat.