Tim Yustisi Kabupaten Kampar melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warung remang-remang di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kamis, 24/2
.
Operasi ini dilaksanakan pada hari Rabu 23 Februaru 2022 Pukul 23.00 WIB. Dalam Operasi Tim Yustisi berhasil mengamankan barang bukti 21 Wanita Penghibur, Pengunjung, Miras, Peralatan Karoke dan Sepeda Motor.
.
Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Pol PP Kampar untuk dilakukan Penyidikan oleh Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
.
Tim yustisi terdiri dari Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Sat Pol PP Kampar, Camat Bangkinang dan Kepala Desa Bukit Payung. (Humas pol pp Kampar)
.