Kasat Polpp Kampar H. Nurbit, SIP, MH mengikuti penandatanganan kerja sama Penegakkan Perda di wilayah perbatasan antara Satpol PP Provinsi Riau dengan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, di Mako Sat Pol PP Provinsi Riau, Pekanbaru. 04 November 2021.
.
Ruang lingkup kerjasama ini yaitu pelaksanaan penegakkan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat diantaranya adalah Operasi Gabungan, Patroli Terpadu, Tindakan Preventif dan penindakan.
.
Kita berharap dengan adanya kerjasama ini akan meciptakan ketentraman dan ketertiban umum diwilayah perbatasan.