Sat Pol PP Kampar Melaksanakan Penertiban Perizinan Perusahaan di Desa Kebun Durian Kec. Gunung Sahilan, Rabu, 15/9/2021
.
Penertiban Ini di Pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakkan Perda SAWIR, S.P, M.Si beserta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Kampar dan DLH Kab. Kampar.
.
Dalam Penertiban petugas mendaptkan bahwa ada penambahan bagunan namun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan dan izin UKL/UPL.
.
Petugas memberikan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan untuk mengurus Izin yang belum lengkap dan memberikan tengang waktu penyelesaiannya.