Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar melakukan patroli terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi Peraturan Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap Penerapan PPKM Level 3 diwilayah Bangkinang Kota, Kamis, 5/8
.
Dalam patroli ini petugas mendapati pelaku usaha terutama cafe yang masih buka diatas pukul 23:00 WIB, pembiaran pengujung cafe berkrumun tanpa memakai masker, petugas juga medapati pelaku usaha tidak menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 yaitu pengunaan masker dan jaga jarak.
.
Petugas melakukan peneguran dan himbauan kepada pelaku usaha dan masyrakat untuk sama-sama mematuhi peraturan pemerintah, agar tidak menjadi claster penyebaran covid-19. Mari kita saling melindungi diri kita, keluarga kita dan orang-orang sekeliling kita dari penyebaran Covid-19.
(Humas pol pp kampar)