Tim satgas gabungan laksanakan patroli rutin penegakkan Covid 19 diseluruh wilayah di Kabupaten Kampar. Patroli ini dilaksanakan Pagi dan Malam. Sabtu,29/5
.
Himbauan terus dilaksanakan namun masih ada saja kumpulan muda mudi yang masih beraktifitas diatas jam 23.00 tanpa mengunakan masker dan menjaga jarak.
Untuk setiap pelanggar prokes dikenakan sidang ditempat dengan sanksi denda, tertulis dan sosial.
.
Dan untuk pelaku usaha terutama cafe yang tidak mengindahkan himbauan satgas dan masih nekat buka diatas jam 23.00 akan kami laksanakan segel tempat usaha.
.
Mari jaga kita dan keluarga kita dari covid 19