Sat Pol PP Kampar bersama TNI, POLRI dan Dishub Kampar Membuat Garis Jarak Antar Pedagang dengan pembeli serta pedagang dengan pedagang di Beberapa Ruas jalan dalam kota bangkinang. Sabtu, 25/4
.
Pemberian garis ini dalam upaya Pencegahan penyebaran Covid 19. Diminta kepada penjual dan pembeli untuk mematuhi garis yang telah diberikan.
.
Kami akan tertibkan bagi pedagang yang tidak mematuhi garis jarak yang telah dibuat.
.
Selain pemberian garis Sat pol pp Kampar bersama Kodim 0313/KPR, Polres Kampar dan Dishub Kampar juga melaksanakan Razia bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Himbauan pemerintah terutama bagi yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah.
(Humas Sat pol pp Kampar)
.