Sat Pol PP Kampar bersama TNI, POLRI dan Dishub Kampar Membuat Garis Jarak Antar Pedagang dengan pembeli serta pedagang dengan pedagang di Beberapa Ruas jalan dalam kota bangkinang.

Bagikan

Sat Pol PP Kampar bersama TNI, POLRI dan Dishub Kampar Membuat Garis Jarak Antar Pedagang dengan pembeli serta pedagang dengan pedagang di Beberapa Ruas jalan dalam kota bangkinang. Sabtu, 25/4
.
Pemberian garis ini dalam upaya Pencegahan penyebaran Covid 19. Diminta kepada penjual dan pembeli untuk mematuhi garis yang telah diberikan.
.
Kami akan tertibkan bagi pedagang yang tidak mematuhi garis jarak yang telah dibuat.
.
Selain pemberian garis Sat pol pp Kampar bersama Kodim 0313/KPR, Polres Kampar dan Dishub Kampar juga melaksanakan Razia bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Himbauan pemerintah terutama bagi yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah.
(Humas Sat pol pp Kampar)
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *