Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah perangkat daerah yang seringkali kita jumpai di masyarakat. Ternyata selain berkedudukan sebagai aparat pemerintah daerah, Satpol PP juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang (untuk jabatan tertentu) dapat menggunakan senjata api sekaligus melakukan penyidikan saat terjadi pelanggaran Perda/Perkada.(Humas Satpol PP Kampar)