Tim Yustisi Kabupaten Kampar, Sidang di Tempat Pelanggar Prokes Covid-19

Bagikan

Bangkinang, 5/5
.
Tim Yustisi Kabupaten Kampar laksanakan sidang di tempat bagi pelanggar Covid 19 di  Plaza Bangkinang.
.
Dalam pelaksanaan sidang ditempat tersebut didominasi oleh Pelanggar yang tidak mengunakan masker. Bagi pelanggar diberikan sanksi adiministrasi.
.
Tim Yustisi akan melaksanakan Patroli Rutin dan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuh kepada protokol kesehatan covid-19, mengingat lonjakan kasus covid 19 di Riau sangat tinggi dengan cara mematuhi 5 M :
1. Memakai Masker
2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir
3. Menjaga Jarak
4. Menjahui kerumunan
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *