TINDAK TEGAS PELANGGAR PROKES COVID 19

Bagikan

Bangkinang, 28/4
Tim Patroli Sat Pol PP Kampar Lakukan tidakan tegas terhadap pelanggar Prokes Covid-19 diantaranya tidak megunakan masker dan tidak menjaga jarak.
.
Bagi Pelaggar diberikan sanksi berupa Teguran tertulis dan Sanksi Sosial. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mejaga protokol kesehatan covid-19.
.
Patroli ini dilaksanakan Rutin di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. Sesuai di perintahkan oleh Kasat Pol PP Kampar H. Nurbit, SIP. MH “Diperintahkan kepada seluruh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Kampar untuk melaksanakan Patroli penegakan protokol Kesehatan Covid-19 Pagi, siang dan Malam diseluruh wilayah Kabupaten Kampar, guna menekan penyebaran virus corona”
(Humas sat pol pp Kampar)
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *