Tim Patroli Satpol pp Kampar Sterilkan Fasum Dari Lapak PKL.

Bagikan

BANGKINANG — Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kampar, kembali melakukan Penertiban terhadap lapak PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di sepanjang jalan prof.M.Yamin Bangkinang yang mengunakan Fasilitas Umum (Fasum) Jum’at (18/10/2019).

Satpol PP Kampar akan terus berupaya untuk menertibkan seluruh lapak para PKL yang melanggar Perda serta mengembalikan seluruh fasum di Kota Bangkinang dengan cara bertahap dan berkelanjutan.

Disamping menggangu keindahan kota, trotoar dan bahu jalan adalah hak masyarakat pengguna jalan, oleh karena itu tidak boleh berjualan di atasnya, ini jelas dilarang dalam Perda no 08 tahun 2017 tentang Tibumtranmas.

Sebelum dilakukan penertiban, petugas sudah menghimbau dan memberikan teguran kepada para PKL yang mengunakan fasum tersebut agar tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan, tentunya dalam penertiban ini petugas satpol pp selalu mengedepankan sifat humanis,ramah dan mempertimbangkan usaha rakyat kecil dalam mencari rezeki yang halal dengan tetap tertib dalam lingkup aturan yang ada.

Penertiban tersebut berjalan lancar dan aman, semoga masyarakat kita semakin bijak dalam memilih tempat untuk berjualan.(Humas Satpol pp Kampar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *